Sabtu, 08 April 2017

meningkatkan kekuatan militer NKRI



PAPER
"Meningkatkan Kekuatan Militer NKRI”
Di susun oleh:

NURUL PRIHATINI
B401 14 056




ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO
2017

Meningkatkan Kekuatan Militer NKRI
Latar Belakang
Perkembangan situasi kawasan regional yang dinamis mengharuskan kita untuk memperbaharui konsep dan strategi pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini dilakukan dalam rangka mempertahankan kedaulatan dan harga diri bangsa. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, HAM, ketentuan hokum nasional, hokum internasional serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim.
Posisi geografi Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudera serta berbatasan dengan 10 negara merupakan kawasan baik di darat maupun di laut, yang memiliki potensi ancaman yang kedepannya akan semakin kompleks. Sementara itu disisi lain stabilitas nasional belum kuat, Indonesia masih mengalami masa-masa transisi dan konsolidasi (politik, ekonomi, social, budaya dan pertahanan keamanan) menuju negara yang demokrasi.
Indonesia pada saat ini sangat rentan dengan isu-isu keamanan yang makin kompleks dengan meningkatnya aktivitas terorisme, perampokan dan pembajakan, penyelundupan, imigrasi gelap, dan penangkapan ikan secara illegal. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan ancaman bagi warga negara. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan kekutan militer dalam menjaga pertahanan NKRI, yang sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia yang ingin menjalani hidup dengan aman dan tentram.
Analisis
Militermeter.comDunia militer dan pertahanan Indonesia bakal agresif berbelanja senjata maupun peralatan pertahanan baru senilai miliaran dollar AS. Maklum, senjata dan sistem pertahanan milik militer Indonesia terbilang sudah uzur dan perlu diganti.
Presiden Joko Widodo menargetkan, tahun 2024 indonesia bias memenuhi postur kekuatan pokok pertahanan minimum bagi TNI Angkatan Darat, TNI Anghatan Udara, dan TNI Angkatan Laut. “ini sesuai dengan rencana strategis tahun 2024, itu segera buat, “kata presiden, usai Rapat Terbatas yang membahas modernisasi senjata dan system pertahanan Indonesia, kemarin (20/7).
Nah,berdasarkan data yang diperoleh total nilai anggaran belanja senjata mencapai sekitar UU$ 7,74 miliar. Anggaran tersebut merupakan rencana belanja persenjataan sampai tahun 2019.
Setiap angkatan mendapatksn alokasi anggaran belanjaannya sampai dengan tahun 2019. Pertama, TNI Angkatan Darat (AD) harus memiliki persenjataan berat seperti  tank, helikopter jenis serbu dan persenjataan infanteri khusus. Total anggaran belanjaan TNI AD mencapai senilai US$ 1,51 miliar.
Kedua, persenjataan TNI Angkatan Laut (AL) juga diperkuat untuk menjaga wilayah perairan tanah air. Oleh karena itu, TNI AL kan membeli persenjataan laut, seperti kapal selam, kapal perang, persenjataan system pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi-lokasi yang berpotensi konflik., dan persenjataan lain. Anggaran belanja senjata  bagi TNI AL sekitar US$ 3,27 miliar.
Ketiga, TNI Angkatan Udara (AU) juga akan berbelanja pesawat jet tempur, pesawat angkutan berat dan system pertahanan rudal dan system radar. Total nilai anggarannya mencapai UU$ 2,85 miliar.
Presiden Jokowi mewanti-wanti agar proses pengadaan system persenjataan tersebut dilakukan secara terbuka karena melibatkan dana besar. “Pengadaan harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” tandas presiden.
Selain itu pengadaan persenjataan harus mengedepankan proses transfer teknologi bagi industry pertahanan dalam negeri. Itu sebabnya, presiden jokowi berharap pengadaan ini idealnya dilakukan lewat kerja sama pemerintah dengan pemerintah untuk menekan biaya”.
Dari data daftar belanja tersebut bisa dilihat bahwa presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) sedang meningkatkan kekuatan militer Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ini dimulai dari pengadaan system persenjataan. Kekuatan militer menjadi salah satu factor yang membuat sebuah negara disegani oleh negara lain. Oleh karena itu wajar apabila setiap negara berlomba memutakhirkan alat utama system persenjataan (alutsista) masing-masing. Pemutakhiran kekuatan militer itu sangat penting bagi setiap negara, apalagi bagi Indonesia yang merupakan negara maritime dan berbatasan langsung dengan neara lain. Tidak dipungkiri, Indonesia kewalahan dalam menjaga lautnya yang begitu luas yang minimnya kekuatan pendukung seperti kapal patroli, kapal cegat dan kapal tempur. Akibatnya banyak kekayaan laut di wilayah Indonesia yang di curi negara lain.
 Ditinjau dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara “ pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara”. Negara selalu hidup dalam dunia yang penuh gangguan dan ancaman, dan gangguan dan ancaman itu tidak hanya muncul dari dalam masa perang, tetapi juga dalam masa damai. Gangguan dan ancaman tersebut muncul sebagai akibat perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan strategi negara, baik itu lingkungan domestic maupun internasional. Dalam konteks Indonesia, ada beberapa mekanisme pemberdayaan masyarakat. Pertama, memobilisasi potensi masyarakat. Peran semacam ini bisa dimainkan oleh aparatur TNI didaerah. Kedua, melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembuatan wilayah-wilayah pertahanan. Mekanisme ini juga dapat melibatkan unsur TNI. Ketiga,sinergi antara masyarakat dan unsur TNI dalam mempromosikan kepentingan nasional.masyarakat harus di beri porsi lebih besar dalam proses ini.
Namun dari sudut pandang strategi pertahanan negara, penggunaan kekuatan militer adalah merupakan salah satu upaya bangsa dalam mewujudkan keamanan nasional di samping dengan cara damai yaitu dengan menggunakan instrument politik (diplomasi) dan kekuatan ekonomi, yang terkendali atas semua upaya dan pengarahan kekuatan pertahanan tersebut berada pada presiden melalui mekanisme keputusan politik negara.












Kesimpulan
Kekuatan militer Indonesia sudah menunjukkan peningkatan, hal ini merupakan buah dari komitmen pemerintah Indonesia yang tidak ingin harga diri bangsa Indonesia dilecehkan negara lain. TNI adalah alat pertahanan negara yang berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa; penindak terhadap setiap bentuk ancaman; dan pemulihan terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Komitmen TNI untuk melakukan reformasi adalah tekad dan kemauan politik TNI yang ditunjukkan untuk mewujudkan tentara profesional dalam memerankan diri sebagai alat negara dibidang pertahanan negara. Sebagai tentara professional, TNI telah memiliki komitmen untuk menjauhkan diri dari keterlibatannya politik praktis, serta berada di dalam bingkai demokrasi







DAFTAR PUSTAKA

Bandoro, Bantarto. 2014. Indonesia dalam lingkungan Strategis yang Berubah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
, Bantarto. 2010. MENGELOLO PERBATASAN INDONESIA DI DUNIA TANPA BATAS isu, permasalahan dan pilihan kebijakan . Yogyakarta: Graha Ilmu.
Poelinggomang, Edward dan Mappangara, Suriadi. 2000. Dunia Militer Di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Semego, Indra. 2000. TNI Di Era Perubahan. Jakarta: Erlangga.
Yulianto, Dwi Pratomo. 2005. Militer Dan Kekuasaan: Puncak-Puncak Krisis Hubungan Sipil-Militer Di Indonesia. Yogyakarta: Narasi.
Republik Indonesia, 2002 Undang-undang tentang Pertahanan negara, Jakarta: sekretariat Negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar