Selasa, 16 Desember 2014

Hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu-ilmu yang lainnya




A.    Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Kenegaraan
  • Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik pada hakikatnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat.
  • Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan menekankan pada fungsi output daripada mutu sistem politik, sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik sebagai suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kebijakan pemerintahan (public policy) dibuat dalam arena politik, tetapi hampir semua perencanaan dan pelaksanaannya diselenggarakan dalam arena birokrasi pemerintahan tersebut.
  • Ilmu negara bersifat statis dan deskriptif, karena hanya terbatas melukiskan lembaga-lembaga politik. Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat. Oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu pemerintahan juga merupakan suatu seni memerintah, yang selain diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena dilahirkan berbakat.
  • Syarat-syarat negara antara lain harus adanya wilayah, harus adanya pemerintah dan pemerintahan, harus adanya penduduk dan harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri. Adanya pemerintah yang sah dan diakui baik dari dalam dan luar negeri berarti pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legitimasi.
  • Ilmu pemerintahan adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara,karena memiliki obyek materi yang sama yaitu negara itu sendiri.Adapun yang membedakan ilmu pemerintahan dengan administrasi negara adalah pada pendekatan (technical approach) nya masing-masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatan legalistik, empirik dan formalistik, sedangkan administrasi negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan ekologikal, organisasional dan struktural.
  • Yang membedakan ilmu pemerintahan dengan hukum tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing, yaitu bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa pemerintah itu sendiri. Sedangkan hukum tata negara cenderung mengkaji hukum serta peraturan yang telah ditegakkan dalam hubungan tersebut.

B.     Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Non-Kenegaraan
  • Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang asas-asas surgawi dan manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak benar (Ulpian). Ilmu hukum adalah ilmu yang formal tentang hukum positif (Holland). Ilmu hukum adalah sintesa ilmiah tentang asasasas yang pokok dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan oleh para ahli hukum tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di luar hukum yang mutakhir (Stone). Ilmu hukum adalah pengetahuan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya(Cross). Teori ilmu hukum menyangkut pemikiran mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias).
  • Fungsi administrasi adalah pelaksanaan kebijaksanaan negara yang dijalankan oleh para aparat (pejabat) pemerintah, karena administrasi sebagai suatu hal yang harus berhubungan dengan penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan kehendak negara tersebut.
  • Sejarah adalah deskripsi kronologis dari peristiwa-peristiwa zaman yang lampau, karena itu ilmu sejarah merupakan perhimpunan kejadiankejadian konkrit di masa lalu. Bagi para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan penekanannya hanyalah pada fungsi dan pengorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah.
  • Hubungan llmu Pemerintahan dengan ilmu ekonomi tampak sangat erat.Hal ini dapat dilihat dari munculannya merkantilisme sebagai aliran perekonomian yang bertujuan memperkuat negara dengan jalan mengkonsolidasi kekuatan dalam bidang perekonomian.
  • Filsafat dapat diartikan sebagai suatu kecintaan kepada kebijaksanaan.Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar akan kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-hari. Substansi filsafat tidak berubah, tetapi dialah yang memberikan performance sesuatu itu. Sub komponennya yaitu kuantitas, kualitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, dan relasi.

C. Hubungan Ilmu Pemerintahan Dengan Berbagai Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial

1. Ilmu Pemerintahan Dengan Ilmu Politik
Pada dasarnya Ilmu Politik mempunyai ruang lingkup Negara; membicarakan politik pada dasarnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menelidiki negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi masyarakat. Jadi political science adalah `` The study of formation forms and proceses of the states and goverments``. Maksudnya Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk, proses negara-negara dan pemerintahan-pemerintahan (Wilbur White, 1947).
Secara umum dapat dikatakan bahwa Ilmu Pemerintahan menekankan pada funsi output dari mutu sistem politik, sedangkan Ilmu Politik menekankan pada fungsi input. Dengan kata lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik dari suatu sistem politik sedangkan Ilmu Politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kemudian terlihat hubungan nyata pula antara Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, karena pemerintahan yang organisasinya tersusun berdasarkan prinsip –prinsip birokrasi yang mempunyai ruang lingkup yang luas, adalah yang menjalankan keputusan-keputusan politik dengan perkataan lain, kebijaksanaan pemerintah dibuat dalam arena politik tetapi hampir semua pelaksanaan dan perencanaan dalam arena birokrasi pemerintahan tersebut.

2. Ilmu Pemerintahan dan Ilmu hukum
Hukum adalah keserasian hubungan antara manusia yang menimbulkan kewajiban-kewajiban (lerminier). Hukum adalah keseluruhan aturan yang harus dipatuhi oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum adalah keseluruhan aturan yang mengikat dan mengatur hubungan kompleks antara manusia dalam hubungan bermasyarakat dan ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang azas-azas syurgawi dan manusiawi. lmu Hukum juga merupakan Ilmu yang Formal tentang hukum positif

3. Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Jiwa
Jiwa adalah daya hidup rohani yang bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi semua perbuatan pribadi (personal behaviour). Pakar ilmu jiwa telah menyumbangkan pendapat-pendapat mereka tentang naluri, emosi, dan kebiasaan individu, terutama mengenai kejiwaan seseorang pengetahuan terhadap faktor kejiwaan seseorang dapat menjelaskan seluruh tingkah laku dan sikap seseorang tersebutdengan begitu melalui ilmu jiwa dapat diadakan penyelidikan terhadap terbentuknya elit pemerintahan, masalah kepemimpinan, pendapat umum, propaganda, partai politik, dan gejala timbulnya revolusi.

-Dengan demikian pengetahuan kejiwaan sangat diperlukan dimanapun dan kaanpun diadakan penyelidikan-penyelidikan Ilmu Pemerintahan secara ilmiah, hal ini tentunya memperlihatkan adanya hubungan Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Jiwa.
4. Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Filsafat

Filsafat merupakan pengertian yang sedalam-dalamnya tentang sesuatu, dengan pemikiran sampai kepada intinya. Pertanyaan tentang apa arti kehidupan, sudah dipertanyakan Plato dan Aristoteles pada zamannya. Sedangkan oleh Ibnu Sarjoun dikatakan bahwa filsafat adalah Cinta kebijaksanaan, akan tetapi kebijaksanaan yang sebenarnya adalah Allah.

Membicarakan Ilmu Pemerintahan secara Filsafat akan menimbulkan berbagai pertanyaan, yaitu bagaimana seharusnya sifat sistem pemerintahan yang terbaik untuk mencapai tujuan negara, bagaimana seorang pejabat pemerintah harus bertindak untuk keselamatan negara dan warganya. Dengan demikian kita sampai pada bidang filsafat pemerintahan, yang membahas persoalan-persoalan pemerintahan dengan berpedoman pada suatu sistem nilai dan norma-norma tertentu.

5. Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Negara
Hubungan antara ilmu pemerintahan dengan ilmu negara sangat dekat. Ilmu Pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi setempat. Oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, pemerintahan juga merupakan suatu seni, yaitu seni memerintah, yang selain diperoleh melalui kegiatan belajar dan mengajar akan tetapi juga karena dilahirkan berbakat.

-Cara lain untuk membedakan ilmu pemerintahan dengan ilmu negara dapat dilihat dari pemakaian kedua kata tersebu. Syarat-syarat negara sebagaimana kita ketahui adalah:
1. Harus ada wilayah
2. Harus ada Pemerintah/pemerintahan
3. harus ada penduduk
4. harus ada pengakuan dari luar negeri.

-namun pada prinsipnya hubungan antara ilmu pemerintahan dengan ilmu negara sangat erat karena memiliki objek yang sama yaitu negara itu sendiri.