PAPER
"Meningkatkan Kekuatan Militer
NKRI”
Di
susun oleh:
NURUL
PRIHATINI
B401
14 056
ILMU
PEMERINTAHAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TADULAKO
2017
Meningkatkan Kekuatan Militer NKRI
Latar Belakang
Perkembangan
situasi kawasan regional yang dinamis mengharuskan kita untuk memperbaharui
konsep dan strategi pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini
dilakukan dalam rangka mempertahankan kedaulatan dan harga diri bangsa.
Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, HAM, ketentuan hokum
nasional, hokum internasional serta prinsip hidup berdampingan secara damai
dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan
negara maritim.
Posisi
geografi Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudera serta
berbatasan dengan 10 negara merupakan kawasan baik di darat maupun di laut,
yang memiliki potensi ancaman yang kedepannya akan semakin kompleks. Sementara
itu disisi lain stabilitas nasional belum kuat, Indonesia masih mengalami masa-masa
transisi dan konsolidasi (politik, ekonomi, social, budaya dan pertahanan
keamanan) menuju negara yang demokrasi.
Indonesia
pada saat ini sangat rentan dengan isu-isu keamanan yang makin kompleks dengan
meningkatnya aktivitas terorisme, perampokan dan pembajakan, penyelundupan,
imigrasi gelap, dan penangkapan ikan secara illegal. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan
ancaman bagi warga negara. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan kekutan
militer dalam menjaga pertahanan NKRI, yang sangat penting dalam
keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia yang ingin menjalani hidup
dengan aman dan tentram.
Analisis
Militermeter.com “Dunia militer dan pertahanan Indonesia
bakal agresif berbelanja senjata maupun peralatan pertahanan baru senilai
miliaran dollar AS. Maklum, senjata dan sistem pertahanan milik militer
Indonesia terbilang sudah uzur dan perlu diganti.
Presiden Joko Widodo
menargetkan, tahun 2024 indonesia bias memenuhi postur kekuatan pokok
pertahanan minimum bagi TNI Angkatan Darat, TNI Anghatan Udara, dan TNI
Angkatan Laut. “ini sesuai dengan rencana strategis tahun 2024, itu segera
buat, “kata presiden, usai Rapat Terbatas yang membahas modernisasi senjata dan
system pertahanan Indonesia, kemarin (20/7).
Nah,berdasarkan data yang diperoleh
total nilai anggaran belanja senjata mencapai sekitar UU$ 7,74 miliar. Anggaran
tersebut merupakan rencana belanja persenjataan sampai tahun 2019.
Setiap angkatan mendapatksn
alokasi anggaran belanjaannya sampai dengan tahun 2019. Pertama, TNI Angkatan
Darat (AD) harus memiliki persenjataan berat seperti tank, helikopter jenis serbu dan persenjataan
infanteri khusus. Total anggaran belanjaan TNI AD mencapai senilai US$ 1,51
miliar.
Kedua, persenjataan TNI Angkatan
Laut (AL) juga diperkuat untuk menjaga wilayah perairan tanah air. Oleh karena
itu, TNI AL kan membeli persenjataan laut, seperti kapal selam, kapal perang,
persenjataan system pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi-lokasi yang
berpotensi konflik., dan persenjataan lain. Anggaran belanja senjata bagi TNI AL sekitar US$ 3,27 miliar.
Ketiga, TNI Angkatan Udara (AU)
juga akan berbelanja pesawat jet tempur, pesawat angkutan berat dan system
pertahanan rudal dan system radar. Total nilai anggarannya mencapai UU$ 2,85
miliar.
Presiden Jokowi mewanti-wanti
agar proses pengadaan system persenjataan tersebut dilakukan secara terbuka
karena melibatkan dana besar. “Pengadaan harus berdasarkan kebutuhan, bukan
keinginan,” tandas presiden.
Selain itu pengadaan
persenjataan harus mengedepankan proses transfer teknologi bagi industry
pertahanan dalam negeri. Itu sebabnya, presiden jokowi berharap pengadaan ini
idealnya dilakukan lewat kerja sama pemerintah dengan pemerintah untuk menekan
biaya”.
Dari
data daftar belanja tersebut bisa dilihat bahwa presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) sedang meningkatkan
kekuatan militer Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ini dimulai dari
pengadaan system persenjataan. Kekuatan militer menjadi salah satu factor yang
membuat sebuah negara disegani oleh negara lain. Oleh karena itu wajar apabila
setiap negara berlomba memutakhirkan alat utama system persenjataan (alutsista)
masing-masing. Pemutakhiran kekuatan militer itu sangat penting bagi setiap
negara, apalagi bagi Indonesia yang merupakan negara maritime dan berbatasan
langsung dengan neara lain. Tidak dipungkiri, Indonesia kewalahan dalam menjaga
lautnya yang begitu luas yang minimnya kekuatan pendukung seperti kapal
patroli, kapal cegat dan kapal tempur. Akibatnya banyak kekayaan laut di
wilayah Indonesia yang di curi negara lain.
Ditinjau dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002
tentang Pertahanan Negara “ pertahanan negara adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara”. Negara selalu hidup dalam dunia yang penuh
gangguan dan ancaman, dan gangguan dan ancaman itu tidak hanya muncul dari
dalam masa perang, tetapi juga dalam masa damai. Gangguan dan ancaman tersebut
muncul sebagai akibat perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan
strategi negara, baik itu lingkungan domestic maupun internasional. Dalam
konteks Indonesia, ada beberapa mekanisme pemberdayaan masyarakat. Pertama,
memobilisasi potensi masyarakat. Peran semacam ini bisa dimainkan oleh aparatur
TNI didaerah. Kedua, melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembuatan
wilayah-wilayah pertahanan. Mekanisme ini juga dapat melibatkan unsur TNI.
Ketiga,sinergi antara masyarakat dan unsur TNI dalam mempromosikan kepentingan
nasional.masyarakat harus di beri porsi lebih besar dalam proses ini.
Namun
dari sudut pandang strategi pertahanan negara, penggunaan kekuatan militer
adalah merupakan salah satu upaya bangsa dalam mewujudkan keamanan nasional di
samping dengan cara damai yaitu dengan menggunakan instrument politik
(diplomasi) dan kekuatan ekonomi, yang terkendali atas semua upaya dan
pengarahan kekuatan pertahanan tersebut berada pada presiden melalui mekanisme
keputusan politik negara.
Kesimpulan
Kekuatan
militer Indonesia sudah menunjukkan peningkatan, hal ini merupakan buah dari
komitmen pemerintah Indonesia yang tidak ingin harga diri bangsa Indonesia
dilecehkan negara lain. TNI adalah alat pertahanan negara yang berfungsi sebagai
penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari
luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan
bangsa; penindak terhadap setiap bentuk ancaman; dan pemulihan terhadap kondisi
keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Komitmen TNI untuk
melakukan reformasi adalah tekad dan kemauan politik TNI yang ditunjukkan untuk
mewujudkan tentara profesional dalam memerankan diri sebagai alat negara
dibidang pertahanan negara. Sebagai tentara professional, TNI telah memiliki
komitmen untuk menjauhkan diri dari keterlibatannya politik praktis, serta
berada di dalam bingkai demokrasi
DAFTAR PUSTAKA
Bandoro, Bantarto. 2014. Indonesia dalam lingkungan Strategis yang Berubah. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
,
Bantarto. 2010. MENGELOLO PERBATASAN INDONESIA DI
DUNIA TANPA BATAS
isu, permasalahan dan pilihan kebijakan . Yogyakarta: Graha Ilmu.
Poelinggomang, Edward dan Mappangara,
Suriadi. 2000. Dunia Militer Di
Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Semego,
Indra. 2000. TNI Di Era Perubahan. Jakarta:
Erlangga.
Yulianto,
Dwi Pratomo. 2005. Militer Dan Kekuasaan:
Puncak-Puncak Krisis Hubungan Sipil-Militer Di Indonesia. Yogyakarta:
Narasi.
Republik
Indonesia, 2002 Undang-undang tentang Pertahanan negara, Jakarta: sekretariat
Negara.